Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saiful mengakui mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Status tersangka disematkan penyidik tak lama setelah pria yang kerap disapa Bang Ipul itu meminum teh hangat dan menyantap bubur ayam di atas meja penyidik Polsek Kelapa Gading. Dari pemeriksaan sementara yang diperoleh dari pelapor dan 3 saksi lainnya terungkap bahwa peristiwa pencabulan berawal saat Ipul tampil di salah satu stasiun televisi.
Saat itu jarum jam sudah menunjuk pukul 01.00 WIB pada Kamis, 18 Februari. Rasa lelah menggelayut di pundak duda Dewi Persik itu selesai tampil di TV. Dia lalu memanggil korban DS dan minta tolong untuk membantu membawa barang-barang perlengkapan syuting. Alasannya kerepotan karena Saipul hanya membawa seorang asisten.
"DS nonton langsung SJ di salah satu stasiun TV. Sekitar pukul 01.00 WIB, DS, diminta SJ untuk bantunya beres-beres abis syuting," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya di kantornya, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016 malam.
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan DS pun menuruti perintah Saipul lantaran sudah mengenal pria tersebut sejak akhir Januari 2016. Saat itu DS mendatangi Saipul dan mengaku sebagai penggemarnya. Dalam pertemuan untuk yang pertama kalinya itu Saipul mengajak DS untuk main ke rumahnya. DS menolak.
"SJ pertama kali kenal DS sejak 31 Januari 2016 di acara musik di Jakarta. Saat itu SJ dan DS kenalan," tutur Ari.
Pada 1 Februari lalu, DS kembali bertemu SJ di acara yang sama. DS juga kembali dibujuk SJ untuk main ke kediamannya di Kawasan Kelapa Gading. Lagi-lagi DS menolak. Hingga akhirnya DS mengikuti ajakan untuk menginap.
"Jadi mereka ini hanya berteman biasa. SJ sering ajak nginap DS. DS kerap menolak. Pada akhirnya, Kamis dinihari atau tepat usai acara musik, tak sengaja SJ dan DS kembali bertemu dan akhirnya DS ikut SJ pulang. Kerepotan alasannya," kata Ari.
Saipul Minta DS Mandi
Setelah sampai di kediaman Saipul, DS dan seorang asistennya masuk ke rumah berlantai 2 itu. Usai memasukkan barang bawaan sang idola ke kamarnya, DS pun ditunjukkan di mana dirinya bisa istirahat dan tidur. Di lantai 2 rumah Saipul, ada 3 kamar tidur. Dari dalam kamar, Saipul memanggil DS. Antara kamar Saipul dan DS dipisahkan kamar salah satu asisten.
"DS diminta SJ memijat tubuhnya. Malah sebelum dipijat SJ sempat meminta DS untuk membersihkan badan atau mandi. Setelah DS mandi, tubuh SJ pun dipijat oleh DS," ucap Ari.
Dari keterangan yang diperoleh DS, saat memijat SJ pun sudah meminta hal-hal aneh terhadap dirinya. Berbagai alasan penolakan diutarakan DS, tapi SJ tetap meminta dipijit.
"SJ meminta dipijat seluruh badannya, baik paha, betis, pinggang, dan lain-lain. SJ juga meminta yang aneh-aneh. DS pun menolak. Walau ditolak, SJ dengan berani menggerayangi tubuh DS," ujar Ari.
"Sampai DS kembali menolak dan mohon pamit untuk salat tahajud. SJ pun turut turun ke bawah dan ikut salat tahajud bersama DS," katanya lagi.
Usai salat, DS kembali dibujuk oleh SJ untuk memijat tubuhnya lagi. Dan DS beralasan sudah lelah dan kembali ke kamar. Bukannya menyudahi, SJ malahan penasaran dan mendatangi kamar DS. SJ makin nekat saat melihat DS tidur. Hingga akhirnya perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap DS.
"DS kaget dan minta SJ berhenti. DS pun langsung pamit pulang," ucap Ari.
Ari menuturkan, alasan DS pamit pulang untuk salat Subuh di rumahnya. Saiful pun mengizinkannya. Usai berhasil keluar dari rumah Saiful, DS menuju ke Kantor Polsek Kelapa Gading untuk melaporkan peristiwa yang baru dialami.
"DS tidak kembali ke rumah, DS melapor ke kami atas tindakan yang dilakukan SJ terhadapnya," kata dia.
Iming-iming Rp 50 Ribu
Ari mengungkapkan, dari pengakuan DS, Saipul sering memberinya uang. Bahkan saat malam itu Saiful mengiming-imingi uang 50 ribu kepada DS. Uang 50 ribu itu dijanjikan Saiful sebelum DS memijitnya.
Meski begitu, kerja penyidik tidak selesai usai menetapkan Saiful Jamil sebagai tersangka. Penyidik juga akan mencoba mengungkapkan kemungkinan adanya korban-korban pencabulan lainnya yang belum melapor atau korban yang tidak berani melapor.
"Memang DS ini sering dibujuk rayu oleh SJ. Indikasi korban lain kita juga dalami," ujar Ari.
Saat ini penyidik menjerat Saiful dengan Pasal 82 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Keluarga: Saipul Orang Baik
Saipul Jamil dikenal orang baik dan ramah di lingkungan keluarga. "Intinya ya, saya tahu Mas Saipul sama keponakannya baik, orangnya welcome," kata Arum Suharti (33) yang mendatangi kantor Polsek Kelapa Gading pada malam hari. Arum mengaku keponakan dari Saipul Jamil dan tinggal tidak jauh dari kediaman artis dangdut itu.
Ia mengaku sudah melihat kondisi Saipul setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap DS. Saat ini, kata Arum, kondisi Saipul sehat meski sedikit tampak kelelahan lantaran masih diperiksa penyidik.
"Baik-baik aja dia ya. Ya berdoa, semoga cepat selesai urusannya. Saya ke sini cuman nanya kabar. Maaf ya saya buru-buru," kata Arum sebelum keluar dari Mapolsek Kelapa Gading menggunakan motor matic bersama rekan wanitanya.
Kakak kandung sekaligus Manajer Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, juga tak mau ketinggalan untuk melihat keberadaan adiknya. Namun ia enggan menanggapi lebih jauh terkait kasus yang menjerat Saipul.
"Ya, minta doanya aja. Semoga berjalan dengan baik. Untuk kasusnya, belum bisa komentar dulu ya," tutur kakak Saipul Jamil itu.