Liputan6.com, Cirebon - Jajaran Polres Cirebon makin gencar memberantas berbagai kasus narkoba yang ada di wilayah hukumnya. Dalam waktu 2 minggu ini, 8 kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 250 gram berhasil diungkap.
"Jumlah tersangka yang kami bekuk sebanyak 8 orang. 2 di antaranya merupakan target operasi kami selama ini," ujar Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto di Mapolres Cirebon, Jumat (19/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Atas pengungkapan itu, Sugeng mengklaim bisa menyelamatkan 1.250 jiwa dari bahaya narkotika. Perhitungan itu didapat dengan mengonversi 1 gram sabu setara dengan 5 jiwa.
"Operasi ini digelar secara serentak di dalam wilayah kerja Polres Cirebon," imbuh Sugeng.
Satnarkoba Polres Cirebon sebelumnya mengungkapkan jumlah kasus narkoba meningkat selepas Tol Cipali dibuka pada Mei 2015 lalu. Jika jumlah kasus narkoba pada 2014 mencapai 24 kasus, jumlah tersebut meningkat pada 2015 menjadi 34 kasus.
Sedangkan pada periode Januari-Februari 2016, polisi mengungkap 9 kasus narkoba yang memanfaatkan pengiriman lewat jalur tol baru itu. Dari 9 kasus terakhir, 2 tersangka berperan sebagai kurir.