Ahok: Tak Apa-apa Warga Kalijodo Demo, Terus Mau Ngapain?

Selama ini, pencapaian tertinggi RTH di Jakarta hanya 10 persen dari kewajiban 33 persen.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Feb 2016, 12:13 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ratusan warga Kalijodo berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta dewan berbicara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar menunda penertiban Kalijodo.

Tapi, demo ratusan warga itu tidak menyurutkan niat Ahok untuk menertibkan kawasan Kalijodo di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Ahok akan tetap menertibkan Kalijodo meski terus mendapat penolakan dari warga.

"Enggak apa-apa demo. Depan juga demo, semua demo. Terus mau ngapain? Kamu mau dialog 2 tahun, 20 tahun sama saja kok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Menurut Ahok, kondisinya akan sama bila para warga menduduki Balai Kota Jakarta untuk menuntut ganti rugi atas lahan yang sudah ditempati. Tidak akan mungkin mereka mendapat tanah ganti rugi.

"Ini kan penertiban. Sekarang gini, misalnya pemerintah membutuhkan membuat jembatan atau dermaga yang enggak bisa pindah ke tempat lain. Dalam UU penguasaan tanah, hak milik kamu aja tetap kita ambil. Kamu enggak mau pun, enggak mau dibayar kita akan minta pengadilan negeri konsinyasi. Itu aja seperti ini," jelas Ahok.

Sejak awal, mantan Bupati Belitung Timur itu mengutarakan rencananya menertibkan berbagai kawasan secara besar-besaran. Terlebih, kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta terus menerus berkurang.

Selama ini, pencapaian tertinggi RTH di Jakarta hanya 10% dari kewajiban 33%. Sekarang justru terus turun hingga di bawah 10%. Itu disebabkan karena satu ruang terbuka hijau bisa sudah dikuasai warga ilegal yang terus beranak pinak hingga menutupi semua kawasan hijau.

"Ya tugas saya melaksanakan konstitusi, masih ingat enggak dulu kampanye orang marahin saya, saya taat sama ayat konstitusi, ribut orang," Ahok menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya