Liputan6.com, Jakarta - Kasus prostitusi artis kembali terjadi. Kali ini menyeret nama pedangdut Hesty Klepek Klepek. Hesty diringkus petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Pedangdut kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 itu ditangkap di salah satu hotel berbintang di Lampung. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih.
"Penangkapan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, oleh tim Subdit 4 Renakta, Ditreskrimum Polda Lampung," kata Sulistyaningsih saat menggelar konfrensi pers.
Kabar penangkapan Hesty juga dibenarkan oleh pengacara dari label musik yang menaungi Hesty, Nagaswara Records, Eddy. Meski begitu, Eddy belum mengetahui secara pasti kronologi penangkapan Hesty.
Baca Juga
Advertisement
Saat ini Eddy tengah menuju ke Polda Lampung untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Ia juga berharap bisa bertemu dan mengonfirmasi langsung dari Hesty.
"Iya, katanya ditangkap. Katanya terindikasi terlibat prostitusi online, tapi ini masih dikroscek. Saya sedang perjalanan menuju Polda Lampung. Sekitar satu jam lagi baru sampai," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com via telepon.
Yang mengejutkan, diketahui kalau Hesty saat ini tengah berbadan dua. "Sejak Januari 2016, Hesty meminta cuti dari label karena tengah hamil," kata Eddy.
Eddy sendiri pun belum mengetahui apa yang membawa Hesty berada di Lampung. Sebelum ini, nama HestyKlepekKlepek juga sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan muncikari, RobbieAbbas. (Eka/fei)