Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Lampung menangkap pedangdut Hesty 'Klepek-klepek' terkait prostitusi online. Selain Hesty, empat muncikari dan beberapa perempuan yang menjadi objek perdagangan orang juga ditangkap.
Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah pada Jumat dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Hesty 'Klepek-klepek' dibekuk di sebuah kamar Hotel N di Lampung. Penyidik juga membekuk Kiki Sopian selaku muncikari Hesti.
Baca Juga
Advertisement
Penangkapan juga dilakukan di Karaoke Ta. Di sini penyidik menangkap Pesta alias Berlin, seorang muncikari. Seorang 'anak asuh'-nya turut diamankan. Di tempat sama polisi juga menangkap Rian Ariesta alias Bian.
Polisi lalu menangap Adi Irawan alis Soni berserta satu anak asuhnya di sebuah Karaoke Hotel N. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Penta Santosa di Hotel A. Di sini penyidik mengamankan 3 pekerja seks di bawah umur yang diperdagangkan muncikari Penta.
"Seluruh tersangka di atas kami terapkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking in person," kata Kabid Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (19/2/2016).
Penangkapan Hesty 'Klepek-klepek' hanya sehari setelah penangkapan pedangdut Saipul Jamil yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.