Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/02). Kedatangan pihak OJK dalam rangka membuat kerjasama untuk penanganan tindak pidana korupsi di badan OJK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad (depan) saat mendatangi pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/02). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad saat menjawab pertayaan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/02). Kerjasama untuk penanganan tindak pidana korupsi yang bersinggungan dengan lembaga jasa keuangan atau perbankan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, (19/02). Penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dengan KPK akan dilakukan pada 1 Maret 2016 mendatang di Gedung OJK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)