Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah segera mengakhiri dualisme atau tumpang tindih kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Keputusan finalnya, adalah membubarkan BP Batam dan membentuk Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta Dewan Nasional.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Nuryanto memastikan, pemerintah akan memikirkan nasib pekerja maupun hal lain yang terkait BP Batam.
Dengan mengelola unit usaha mulai dari IT Center, pelabuhan laut, bandara, rumah sakit, balai agribisnis, kantor pengelolaan air sampai meteorologi, BP Batam mempunyai basis pegawai sekitar 2.500 orang.
"Ya nanti dipikirkan (status karyawan), termasuk menghitung asetnya. Tapi jangan terus bicara PHK, kalau bisa kita buka lapangan kerja," jelas dia di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Sebagai gantinya sebelum dialihkan ke Pemko Batam, tambah Nuryanto, pemerintah pusat akan membentuk Dewan KEK di Propinsi dan Dewan Nasional pada masa transisi mengingat kawasan Batam sangat luas dengan sekitar 12 kawasan industri.
Baca Juga
Advertisement
"Ada Dewan Propinsi dan Nasional. Pembentukan Dewan Nasional tinggal menunggu Keppres, tapi ada juga yang pakai Peraturan Pemerintah (PP). Masa transisi bisa sebulan, dua bulan atau setahun tergantung perkembangan yang ada," tutur dia.
Dengan keputusan tersebut, dia berharap, tidak terjadi lagi dualisme kewenangan sehingga memberikan kepastian dan kemudahan berusaha bagi para investor. Perizinan jadi lebih mudah, murah dan cepat.
"Pembenahan ini kan untuk yang lebih baik, bermanfaat bagi negara, daerah dan masyarakat. Kita ingin memperbaiki manajemen di Batam, jadi pembenahan ini tidak perlu diresahkan, tapi harusnya membahagiakan," terang dia.
Sebelumnya, Tjahjo mengungkapkan, pemerintah pusat akan merampungkan pembahasan keputusan soal BP Batam pada rapat koordinasi Jumat ini.
Dia mengatakan, keputusan pemerintah pusat terhadap pengelolaan Batam sebagai KEK adalah membubarkan otorita atau BP Batam.
Kemudian digantikan sementara waktu oleh Dewan KEK di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara sampai Pemerintah Kota (Pemko) Batam diisi seorang Walikota baru.
"Tetap otorita Batam bubar, dengan keluarnya PP, otomatis BP Batam bubar. Lalu Dewan KEK untuk sementara sampai Walikota dilantik Maret nanti. Baru kemudian langsung diambilalih (kewenangan) oleh Pemkot Batam. Jadi nunggu PP dulu," dia menjelaskan.
Dewan KEK, lanjut Tjahjo, terdiri dari Menko Bidang Perekonomian, Mendagri, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Gubernur Kepri dan Ketua DPRD setempat. "Untuk sementara transisi dulu. Kita berharap semakin cepat semakin baik," paparnya. (Fik/Nrm)