Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mengadakan diskusi bersama netizen dengan tema Perlukah Revisi UU KPK yang dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan istrinya Ani Yudhoyono.
Ada sekitar 25 netizen yang hadir dalam diskusi ini. Mereka yang hadir di antaranya kalangan dokter, jurnalis, dan mahasiswa dari berbagai daerah seperti Bandung, Tasikmalaya, Purwokerto, dan Jakarta.
Setelah acara dimulai, SBY langsung mendengarkan beragam pendapat dari para netizen yang hadir. Mereka bebas mengutarakan pendapatnya soal revisi UU KPK.
"Kami melihat kegelisahan masyarakat terhadap revisi UU KPK ini. Kami yang hadir di sini tidak mewakili partai politik apapun, tapi justru untuk memperkuat KPK," kata seorang mahasisawa M Fadhil Pradana di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2016).
Mahasiswa lain Bella Tahar berpendapat, revisi UU KPK ini justru menunjukan masyarakat meragukan peraturan yang sudah berlaku saat ini. Karena itu, revisi belum perlu dilakukan.
Baca Juga
Advertisement
"Belum perlu revisi UU KPK ini, karena seperti peraturan negeri ini diombang-ambing. Ini karya terbesar Megawati, tapi justru PDIP lah yang ngotot untuk melakukan revisi ini," ujar Bella.
Triniani Novianti yang berprofesi sebagai dokter ini juga turut menyuarakan pendapatnya. Menentukan perlu tidaknya revisi UU KPK sebenarnya mudah, cukup melihat kinerja lembaga antikorupsi sekarang ini.
"Ada yang setuju atau tidak revisi UU KPK? Menurut saya kembali ke tujuan awal, yaitu KPK dibentuk untuk memberantas korupsi. Perlu melihat kinerja KPK, jika baik, maka tak perlu direvisi. Tetapi jika memang kurang baik maka revisi ini diperlukan," kata dokter asal Jakarta ini.
Sebelum mengadakan diskusi, SBY telah mengunggah kicauan di Twitter. Presiden ke-6 RI itu mengajak netizen berdiskusi.
"Terkait revisi UU KPK, apa pendapat anda? Setuju/tidak? Mengapa? Jika setuju, materi apa yg perlu diubah/ditambah #uukpksby," kicau SBY seperti dikutip Liputan6.com dari akun @SBYudhoyono pada 13 Februari 2016 lalu.