Ini Barang-barang yang Disita Polisi di Kalijodo

Selain senjata tajam, polisi juga menyita 9.923 botol minuman keras dan alat kontrasepsi 166 kemasan.

oleh Muslim AR diperbarui 20 Feb 2016, 13:53 WIB
Petugas menemukan sejumlah kondom di kawasan kalijodo, Jakarta, Sabtu (20/2/2016). Polda Metro Jaya bersama TNI serta Satpol PP, Operasi penyakit masyarakat di kawasan kalijodo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan hiburan malam Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari 66 kafe yang digerebek, polisi menyita ribuan botol bir, ratusan kondom, dan senjata tajam. 17 Orang juga turut diringkus, yang terdiri dari pemilik kafe, perempuan yang diduga PSK, hingga 3 orang yang positif menggunakan narkoba.

"Untuk 3 orang yang positif narkoba, 2 orang pria, 1 wanita, yaitu Sandi Prayogo, Rizal Saefudin, dan Lani Nurani," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, di Kalijodo, Sabtu (20/2/2016).

"1 Bong (alat isap sabu) ditemukan dari tangan Rizal. Ketiganya positif metamine dan amphetamine," sambung dia.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin mengatakan, selain menangkap 17 orang, pihaknya juga menyita ratusan senjata.

"Barang yang diamankan 33 sajam (senjata tajam), 2 palu, 8 linggis, 3 tang, 9 obeng, 1 senapan angin, 436 anak panah, 2 celurit, 9 golok, 1 sangkur, 1 gunting, 1 pahat, 1 kater, 1 tombak, 8 ketapel, 22 karet ketapel," papar dia.

Selain senjata tajam, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita 9.923 botol minuman keras dan alat kontrasepsi 166 kemasan.

Pemprov DKI Jakarta berniat menertibkan kawasan hiburan malam Kalijodo di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun rencana ini mendapat penolakan warga.

Kawasan tanah negara itu rencananya akan dialihfungsikan menjadi area ruang terbuka hijau (RTH). Pemprov DKI pun telah menyiapkan tempat tinggal baru bagi warga di Rusunawa Pulogebang dan Marunda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya