Liputan6.com, Malang - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang dari rumah Achmad Ridho Wijayan, warga Perum Griya Permata Alam Blok JM Desa Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ridho merupakan salah seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 pada Jumat 19 Februari malam kemarin. Di rumahnya, diamankan senapan angin, sejumlah senjata tajam, beberapa buku tentang Jihad, dan barang lainnya.
"Barang itu ada yang ditemukan di dalam kamar ada lagi di ruang belakang rumah," ujar Kepala Desa Ngijo, Mahdi Maulana, Sabtu (20/2/2016).
Mahdi diminta menjadi saksi oleh polisi selama proses penggeledahan. Tak hanya di rumah Ridho, Mahdi juga turut mendampingi penggeledahan di 3 rumah lainnya. Ridho telah tinggal di rumah tersebut sejak 8 tahun silam.
Baca Juga
Advertisement
Mahdi mengaku telah mengamati pergerakan warganya itu sejak 2 tahun terakhir. Lantaran, Ridho diketahui kurang begitu baik dalam bersosialisasi dengan warga sekitar. Selama beberapa bulan terakhir ini, Ridho diketahui bekerja sebagai pedagang makanan keliling.
"Sebelumnya dia seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Malang, tapi mengajukan pensiun dini," ungkap Mahdi.
Sebelum menggeledah rumah Ridho, Densus 88 terlebih dahulu menggeledah rumah seorang terduga teroris lainnya, Badrodin di Jalan Kamboja nomor 43 Perumahan Green Hils Ngijo Kabupaten Malang.
Selanjutnya, tim petugas bergerak menuju rumah Rudi Hartanto di RT 1 RW 4 Desa Ngijo. Masih ada sebuah rumah lagi yang akan digeledah yakni rumah Romli di Dau Kabupaten Malang.