Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat menolak revisi Undang-Undang KPK. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh sang ketua umum, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
"Mendengar aspirasi netizen yang mewakili seluruh rakyat Indonesia, kami Partai Demokrat menolak draf revisi UU KPK dan akan menyampaikan hal ini saat rapat paripurna minggu depan," ucap SBY dalam diskusi Partai Demokrat bersama netizen 'Perlukah Revisi UU KPK?' di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2016).
Presiden ke-6 RI itu mengatakan, seharusnya perbaikan yang dilakukan memperkuat KPK agar lembaga itu makin kuat dan efektif.
"Saya adalah salah satu orang yang sangat menghormati KPK. Saya die hard untuk KPK. Semua yang saya sampaikan niat saya untuk kebaikan," ujar SBY.
Baca Juga
Advertisement
Kakek tiga cucu itu pun meminta agar revisi UU KPK tidak dilakukan secara tergesa-gesa apalagi dengan melalui voting.
"Saya memohon, memohon adalah hak saya. Saya memohon presiden atau pemerintah untuk tidak tergesa-gesa memutuskan revisi ini, apalagi melalui voting. Masalah ini terlalu besar dan bahaya untuk ditetapkan melalui voting," ucap dia.
Jika keputusan revisi UU KPK diputus melalui voting, menurut dia, kemungkinan suara DPR akan terbelah sehingga nantinya yang berkuasa atau kuat yang akan menang.
"Perkuatlah kebenaran. Sebenarnya, bola itu (revisi UU KPK) masih di Senayan. Oleh karena itu pemerintah belum memberikan komentar-komentar atau tanggapannya," tutur dia.
"Saya berpandangan, kalau kita membahas isu seperti revisi UU KPK ini, kita harus lebih rasional dan jangan terlalu emosional. Jangan melihatnya hitam putih, apalagi terbelah. Semua berangkat dari niat yang benar," kata SBY.
SBY yakin Presiden Jokowi juga menginginkan yang terbaik untuk negeri ini. Sama seperti dirinya.
"Pesan saya terakhir kepada KPK, jagalah amanah karena KPK mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat," SBY menandaskan.