Hanya Jadi Saksi, Hesty Klepek-klepek Pulang ke Jakarta

Hesti Klepek-klepek selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung terkait praktik prostitusi.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Feb 2016, 22:43 WIB
Pedangdut Hesty 'Klepek-Klepek' ketika melakukan sesi foto di sebuah studio di Jakarta Pusat, 6 Juli 2015. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Bandar Lampung - Hesty Aryatura (21) atau Hesty Klepek-klepek selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung terkait praktik prostitusi.

"Hesty sudah bisa pulang karena pemeriksaan terhadapnya sudah selesai, namun akan dipanggil kembali apabila dibutuhkan keterangan lanjutan," ujar Kepala Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi di Bandar Lampung, Sabtu (20/2/2016).

Menurut dia, Hesty Klepek-klepek hanya ditetapkan sebagai saksi korban dari kasus praktik prostitusi tersebut.

"Kami sudah periksa secara maraton, sehingga kemungkinan masih adanya korban maupun tersangka lainnya dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata dia seperti dikutip Antara.

Pengacara PT Nagaswara, manajemen perusahaan yang mengontrak Hesty Klepek-klepek, Eddy Ribut Harwanto membenarkan Hesty sudah diizinkan pulang ke Jakarta.

"Ya, Hesty sudah boleh pulang, jadi sekarang akan kami bawa pulang, dan apabila ada panggilan lagi, kami siap untuk memberikan keterangan lanjutan," ujar Ribut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya