Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan harga kantong plastik berbayar Rp 200 per buah. Tapi faktanya di luar DKI Jakarta, konsumen harus membayar lebih besar jika berbelanja dengan menggunakan kantong plastik di ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mande mengungkapkan harga satu kantong plastik dihargai Rp 200. Harga tersebut dinilai masih terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Harga ini merupakan usulan dari para pengusaha ritel kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Kenapa Rp 200? Biar terjangkau dulu lah. Masyarakat tidak terasa dengan harga ini dan bisa diterima semua kalangan dan lapisan masyarakat," ucapnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Walaupun sudah ditetapkan Rp 200 per lembar, namun pemerintah daerah mematok harga lebih tinggi untuk setiap lembar kantong plastik. Itu terjadi karena APRINDO tidak mengatur harga kantong plastik, sehingga setiap daerah bisa saja berbeda.
Contohnya saja Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor menyebut, plastik kini tidak lagi diberikan secara gratis, tapi akan dipungut biaya Rp 500 per lembar.
"Di Kalimantan bahkan harga kantong plastik Rp 1.500 per lembar. Memang ada harga berbeda, seperti di Jakarta dan Jayapura, jadi seperti harga barang saja antara daerah satu dengan lainnya beda. Tapi dalam satu kota, harga plastik harus sama," jelas Roy.
Baca Juga
Advertisement
Penerapan kantong plastik berbayar resmi diujicoba hari ini. Para pelaku usaha ritel, kata Roy, sangat mendukung ujicoba penggunaan kantong plastik berbayar ini hingga Juni 2016.
Ia menyebut, jumlah ritel modern di Indonesia mencapai 35 ribu ritel. Dari jumlah itu, ritel tetap anggota Aprindo sebanyak lebih dari 70 ribu peritel, serta sekitar 12 ribu-13 ribu merupakan basis toko modern berkonsep waralaba, seperti Alfamart dan Indomaret.
"Untuk ujicoba ini kita terapkan untuk ritel modern yang paling siap maksimal. Jadi 35 ribu gerai itu belum bisa jalan semua," terang Roy.
Begitupula dengan jumlah kota yang akan mengimplementasikan kebijakan pemerintah itu. Dari rencana 22 kota, diakui Roy, baru 17 kota yang akan memulai ujicoba tersebut. Kota-kota ini tersebar sampai ke Indonesia bagian Timur.
"Tidak semua kota kelihatannya siap, jadi baru bisa sebagian dari 22 kota. Ya, sekitar 12 kota-17 kota yang mulai ujicoba," paparnya.
Tujuan pengenaan biaya untuk plastik bukan untuk membebani masyarakat mengeluarkan uang lebih dalam membeli plastik, tapi untuk mengurangi limbah kantong plastik.(Fik/Nrm)