Liputan6.com, Malang - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 6 terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Seorang dari 6 terduga teroris yang ditangkap adalah Aidin Suryana alias Aji alias Abu Zilan warga Kampung Ciketing, Rawamangun, RT 3/RW 1, Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi.
Awalnya, Aidin yang indekos di Jalan Margobasuki 2 Dusun Jetis Kecamatan Dau Kabupaten Malang, ditangkap karena sangkaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun, polisi mengendus indikasi curanmor itu dilakukan untuk kepentingan kelompok teroris.
"Aidin ini ditangkap lebih dulu di wilayah Kota Malang karena kasus pencurian kendaraan bermotor dan terlibat dengan jaringan terorisme," kata Kapolres Malang, AKB Yudho Nugroho, di Malang, Minggu (21/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Hasil pemeriksaan mengungkap Aidin telah mencuri sepeda motor di 20 tempat berbeda di Kota Malang. Aksi curanmor itu diduga kuat bukan tindak kriminal biasa.
"Bisa jadi aksi kejahatan itu untuk mendanai kelompok mereka. Tapi nanti untuk lebih jelas pemeriksaan ada di Mabes Polri," Yudho menjelaskan.
Aidin adalah terduga teroris pertama yang ditangkap di Desa Ngijo Kabupaten Malang pada Jumat 19 Februari 2016.
Sementara, 5 terduga teroris lainnya yang ditangkap yakni Badrodin alias Abu Gar warga Jalan Kamboja Nomor 43 Perumahan Green Hils, Achmad Ridho Wijaya warga Perum Griya Permata Alam Blok JM, Rudi Hadianto warga RT 1 RW 4 Desa Ngijo, M Romli warga Dusun Jetis, Mulyo Agung, Kecamatan Dau, dan Handoko alias Nazarudin warga Cilacap Jawa Tengah.