Liputan6.com, Jakarta - Rumah terduga teroris di Jalan Ceremai 1 No 15, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, digrebek dan digeledah puluhan petugas Densus 88 Mabes Polri, Minggu (21/2/2016).
Selain menggunakan bersenjata lengkap, polisi juga menerjunkan satu unit barracuda. Warga yang mengelilingi perumahan tersebut pun harus dievakuasi terlebih dulu demi keamanan.
Baca Juga
Advertisement
"Penggerebakan itu terjadi sekitar pukul 14.30 sampai sekitar pukul 17.00 WIB. Kami dari Polres hanya pendampingan saja," ungkap Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri.
Rumah sederhana tersebut merupakan milik seorang pria bernama Dian Apriana (39) yang diketahui warga setempat tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Dian diduga bagian dari jaringan teroris yang beraksi di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari lalu.
"Ya, sudah diamankan pemilik rumah tersebut beserta barang bukti yang ada di rumahnya," ungkap Mansuri.
Barang bukti yang diamankan adalah dokumen atau beberapa buku jihad, senjata berupa panah lengkap dengan anak busurnya. Lalu ada pula golok, solar sel, handphone jenis Blackberry, serta senapan angin. Kemudian, tersangka langsung dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua dengan mata dilakban.