Sejumlah Tokoh Seriusi Pembentukan Provinsi Madura

Keinginan masyarakat Madura menjadi provinsi sendiri sudah mendapat respons dari elite pemerintahan.

oleh Devira PrastiwiYusron Fahmi diperbarui 21 Feb 2016, 20:50 WIB
Suramadu, jembatan penghubung Surabaya dan Pulau Madura. Jembatan sepanjang 5,4 kilometer ini diresmikan oleh Presiden SBY hari ini, Rabu (10/6).

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pembentukan Madura sebagai provinsi baru terus bergulir.

Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura H Achmad Zaini menyatakan, pihaknya optimistis pembentukan provinsi Madura akan terwujud.

"Masyarakat Madura harus bersatu. Satukan kekuatan dan pikiran agar Provinsi Madura segera terbentuk," ujar Zaini di acara dialog bertema 'Provinsi Madura Adalah Keniscayaan' di Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).

Hadir di acara tersebut, sejumlahperwakilan kepala desa se-Madura, tokoh masyarakat Madura dan juga akademisi dari Madura.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Madura (DPP Ikama) Muhammad Rawi menyatakan, pihaknya siap menjadi fasilitator terwujudnya Provinsi Madura. Di antaranya dengan menjembatani komunikasi dengan elite politik guna mempercepat terwujudnya gagasan tersebut.

"Kita dukung Madura jadi provinsi," ujar Rawi di tempat yang sama.

Rawi menambahkan, pihaknya mendorong pemekaran atau penambahan Kabupaten/kota di Madura, dari 4 kabupaten saat ini menjadi 5 kabupaten/kota. Langkah ini perlu dilakukan untuk terpenuhinya persyaratan administratif pembentukan sebuah provinsi.

Secara kultural Madura sudah terpisah dengan Jawa pada umumnya, Madura mempunyai kutur tersendiri. "Begitu juga secara geografis, Madura tidak nyambung," kata dia.

Keinginan masyarakat Madura menjadi provinsi sendiri sudah mendapat respons dari elite pemerintahan. Presiden Jokowi bahkan tidak mempersoalkan keinginan sejumlah kalangan di Pulau Madura untuk membentuk provinsi sendiri yang terpisah dari Provinsi Jawa Timur.

"Namanya demokrasi, enggak apa-apa Madura mau jadi provinsi," ujar Jokowi usai meresmikan operasional kapal di Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota, Bangkalan, Selasa, 10 November 2015.

Seperti dikutip dari setkab.go.id, Jokowi menegaskan demokrasi tidak melarang suatu daerah menjadi provinsi sendiri. Hanya saja, ada ketentuan yang tetap harus diperhatikan, seperti prasyarat jumlah minimal kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak yang menginginkan Pulau Madura sebagai provinsi otonom bersabar melewati tahapan prosedur pemekaran provinsi.

Tjahjo menyebut banyak daerah yang menginginkan pemekaran. Namun hingga saat ini belum dibahas DPR. Karena itu, Madura harus ikut dalam antrean usulan pemekaran bila ingin membentuk daerah otonomi baru.

"Masih panjang. Saya belum terima usulannya. Ini harus lewat prolegnas dulu," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa 10 November 2015.

Dia mengingatkan memekarkan suatu wilayah itu harus menjamin kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan. Lalu masalah yuridis, seperti jumlah penduduk, batas wilayah, kecamatannya, kemudian berapa kabupaten/kotanya.

"Semua hal itu, harus tuntas terlebih dahulu," ujar Tjahjo.

Pembentukan Provinsi Madura dideklarasikan di Bangkalan, 10 November 2015 lalu oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M). Sebenarnya, wacana pemekaran Madura menjadi provinsi sudah digulirkan sejak tahun 2000-an.

Guna memuluskan rencana ini, Rabu 10 Februari 2016, P4M mendatangi DPR. Mereka menemui anggota dewan untuk meminta dukungan melalui Komisi II.

"Kita mulai dari sejarah. Sejak Belanda, Madura jadi negara bagian, dan semua negara bagian jadi negara istimewa, sedangkan Madura tidak mengalami perkembangan yang signifikan," ungkap salah seorang anggota P4M Abd Aziz Salim Syabibi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya