Sabu 25 Kg Milik Gembong Internasional Gagal Beredar di Indonesia

Indonesia masih menjadi pasar subur peredaran narkotika.

oleh Andrie Harianto diperbarui 22 Feb 2016, 11:21 WIB
Barang bukti sabu sebanyak 20 kg lebih yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (8/10/2015). BNN berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu jaringan Surabaya-Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu sindikat internasional. Sebanyak 25 kilogram sabu disita dalam operasi yang digelar Minggu 21 Februari 2016.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, Senin (22/2/2016), penangkapan dilakukan Minggu pagi. "Ini jaringan Malaysia-Indonesia," kata salah seorang perwira di BNN yang ikut dalam penangkapan tersebut.

Modus penyelundupannya dengan melalui jalur laut. Sabu yang sudah dikemas dan siap edar itu masuk melalui Malaka ke Dumai.

"Dari Dumai sabu akan diteruskan melalui jalur darat ke Medan," kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengaku belum mengetahui pengungkapan tersebut.

"Sedang dikonfirmasikan dengan penyidik," kata Slamet via telepon seluler.

Meski berulang kali terungkap dan dijatuhi vonis berat, para gembong tidak takut untuk terus menyelundupkan narkotika ke Indoneisia. Hal ini menandakan Indonesia masih menjadi pasar subur peredaran kristal haram tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya