Liputan6.com, Jakarta Slank dengan tegas menolak rencana DPR mengajukan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002. Sebagai bukti, Bimbim dkk menggelar aksi penolakan di gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut Bimbim, Kaka, Ivan dan Ridho, revisi UU KPK malah akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. "Daripada DPR sibuk urus revisi Undang-Undang KPK, mendingan DPR bikin undang-undang koruptor ditembak mati," kata Bimbim ketika manggung di gedung KPK.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Bimbim, ada baiknya membuat sesuatu hal yang baru ketimbang merevisi UU KPK. "Ayo kita dukung KPK biar enggak dilemahkan dan koruptor dibumihanguskan," kata Bimbim.
Senanda dengan Bimbim, Kaka sang vokalis juga berharap pemerintah membatalkan revisi UU KPK. "Sikap Slank sama dengan KPK antikorupsi dan kami support apa yang dikerjakan KPK," kata Kaka.
Slank datang ke gedung KPK sejak pukul 10.30 WIB. Mereka datang bersama dengan manajernya, Bunda Iffet, yang langsung diterima oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Setelah itu Slank bernyanyi di depan pelataran gedung KPK dan membawakan lima lagu yang liriknya menyindir para koruptor seperti, 'Seperti Para Koruptor', 'Halal', 'Hey Bung', 'Punya Cinta' dan 'Ku Tak Bisa'. (Pur/fei)