Polda Metro Jaya Siap Hadapi Jessica di Praperadilan Besok

Polda Metro Jaya akan diwakili Kepala Bidang Hukum pada sidang praperadilan yang diajukan Jessica Wongso

oleh Audrey Santoso diperbarui 22 Feb 2016, 13:16 WIB
Inilah sebuah pesan singkat mengejutkan yang dilontarkan oleh Jessica Kumala Wongso kepada Wayan Mirna Salihin.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mempraperadilkan Polda Metro Jaya. Dia menilai penetapan Jessica sebagai tersangka dan penahanannya di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya tidak sah. Sidang perdana praperadilan Jessica akan digelar terbuka pada Selasa 23 Februari 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menyatakan pihaknya diwakili Kepala Bidang Hukum akan menghadiri sidang tersebut. Bidang Hukum Polda Metro Jaya telah mempelajari materi-materi tuntutan tim penasihat hukum Jessica, Yudi Wibowo cs.

"Kita sudah siap. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap menghadiri sidang praperadilan. Polda Metro Jaya telah mempelajari dan siap menghadiri sidang praperadilan," tutur Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Menurut dia, proses hukum yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus Mirna sudah memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP). Begitupun dengan penetapan Jessica sebagai tersangka.

"Sejak awal saya katakan, penyidik, seluruh upaya paksa sudah sesuai SOP. Penetapan tersangka minimal 2 alat bukti. Sudah cukup, itu kan sudah diatur dalam KUHP," Iqbal menjelaskan.

Dia mengatakan tidak ada persiapan lebih dalam menghadapi pertarungan argumen dengan tim pengacara Jessica besok. Dia pun enggan menanggapi pernyataan Yudi Wibowo yang terkesan memojokkan polisi.

"Enggak ada (persiapan khusus). Kita siap-siap saja. Advokat kita sudah siap dari Bid Hukum. Kita tidak usah menanggapi (pernyataan Yudi. Kita akan paparkan (analisa penyidik) di sana. Hakim praperadilan akan mempelajari dan besok bisa sidang," tutup Iqbal.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna pada Jumat 29 Januari 2015 malam, setelah menjalani 5 kali pemeriksaan oleh penyidik Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keesokannya, perempuan berparas oriental ini resmi menghuni Rutan Ditreskrim Mapolda Metro Jaya.

Rabu 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin meregang nyawa usai meneguk es kopi Vietnam yang diberikan Jessica. Saat itu Jessica, Mirna dan seorang temannya Hanie Juwita Boon sepakat bertemu untuk reunian di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ketiganya sempat berkawan saat kuliah di Sydney Australia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya