Tolak Revisi UU, Slank Gelar Pentas Musik di Halaman KPK

Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata saling berjabatan tangan dengan grup band Slank sebelum Slank menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Feb 2016, 14:19 WIB
20160222-Tolak Revisi UU, Slank Gelar Pentas Musik di KPK-Jakarta
Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata saling berjabatan tangan dengan grup band Slank sebelum Slank menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata saling berjabatan tangan dengan grup band Slank sebelum Slank menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kaka Slank memberikan keterangan pers sebelum menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). Slank memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dengan menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pimpinan KPK Agus Rahardj, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata saling berjabatan tangan dengan grup band Slank sebelum Slank menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Personel grup band Slank bergandengan tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo sebelum menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). Dalam aksinya, Slank memberikan dukungan kepada KPK menolak rencana revisi UU. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Grup band Slank beraksi saat konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). Slank menggelar konser untuk memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dengan menolak rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Vokalis Slank, Kaka bernyanyi saat menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). Slank memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dengan menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya