Tumpangi 3 Bus, Anggota Komisi III DPR Tinjau Gedung KPK

Ruhut Sitompul membantah kedatangannya disertai tujuan untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Feb 2016, 15:31 WIB
Bagian depan Gedung KPK (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk meninjau Gedung KPK yang baru.

Pantauan Liputan6.com, Senin (22/2/2016) siang, anggota Komisi III terlebih dulu masuk ke Gedung KPK lama di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka tiba dengan menumpang 3 bus sekitar pukul 14.30 WIB dan menyempatkan diri bertemu pimpinan KPK.

Sebelum masuk ke dalam lobi, salah seorang anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengatakan,‎ kedatangan dia dan anggota Komisi III lainnya cuma untuk meninjau. Tak lebih.

"Ini bagian daripada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan mitra kami di mana kan semua tahu fungsi kami legislasi budgeting dan pengawasan. Lalu ada Gedung KPK yang bagus, biar semakin baik mereka bekerja‎," ucap Ruhut.

Politikus Partai Demokrat ini membantah kedatangannya disertai tujuan untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Tidak, tidak. Kita hanya melihat (Gedung KPK yang baru) saja," ucap Ruhut.

Sampai saat ini, seluruh anggota Komisi III yang hadir masih berada di dalam Gedung KPK. Rencananya, mereka akan mendatangi Gedung KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada Kavling IV, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya