Kecewa Putusan MK, Warga Mamberamo Raya Ngamuk

Warga Mamberamo Raya yang mendukung pasangan Dorinus Dasinapa-Yakobus Britai menolak putusan MK di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (22/2). MK memutuskan 10 TPS tersebut untuk segera melakukan pemilihan suara ulang (PSU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Satria Yudha diperbarui 22 Feb 2016, 16:00 WIB
20160222-Kecewa Putusan MK, Warga Mamberamo Raya Ngamuk Depan MK
Warga Mamberamo Raya yang mendukung pasangan Dorinus Dasinapa-Yakobus Britai menolak putusan MK di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (22/2). MK memutuskan 10 TPS tersebut untuk segera melakukan pemilihan suara ulang (PSU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga Mamberamo Raya yang mendukung pasangan Dorinus Dasinapa-Yakobus Britai menolak putusan MK di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (22/2). MK memutuskan 10 TPS tersebut untuk segera melakukan pemilihan suara ulang (PSU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang warga Mamberamo Raya menangis saat melakukan aksi menolak putusan MK di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (22/2). Dalam waktu 30 hari setelah pembacaan putusan, 10 TPS tersebut untuk segera melakukan PSU. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga Mamberamo Raya yang mendukung pasangan Dorinus Dasinapa-Yakobus Britai menolak putusan MK di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (22/2). MK memutuskan untuk dilakukan pemilihan suara ulang di kabupaten Mamberamo Raya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga Mamberamo Raya yang mendukung pasangan Dorinus Dasinapa-Yakobus Britai menolak putusan MK di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (22/2). MK memutuskan 10 TPS tersebut untuk segera melakukan pemilihan suara ulang (PSU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya