Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil ingin berdamai dengan remaja pria di bawah umur berinisial DS, yang melaporkannya atas kasus dugaan pencabulan. Meskipun berdamai, polisi tetap akan memproses kasus tersebut hingga ke pengadilan.
"Kalaupun ada coba-coba untuk berdamai dengan keluarga korban, kami hanya akan melampirkan saja di dalam berkas," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Senin (22/2/2016).
"Tetapi berkas kasus ini harus sampai ke pengadilan, biar nanti pengadilan yang akan memutuskan, apakah yang bersalah atau tidak," dia menegaskan.
Baca Juga
Advertisement
Tim pengacara Saipul Jamil menawarkan jalur damai penyelesaian kasus dugaan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS.
"Kami berniat musyawarah membuka pintu maaf ke pelapor karena dia tidak ada kerugian apa-pun," kata pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, di rumah Saipul, Jalan Gading Indah Utara VI, Peganggsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Minggu, 21 Februari.
Kasman mengatakan Saipul mengalami banyak kerugian baik materil maupun imateril atas kasus ini, sehingga tidak pantas bila duda Dewi Perssik itu justru yang ditahan.
Menurut Kasman, pihaknya dengan senang hati membuka pintu silaturrahmi dengan pihak DS, remaja 17 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan Saipul Jamil.
"Sebagai orang yang sangat baik agamanya, kami sangat membuka pintu silaturahmi dengan pihak DS. Dan membuka pintu maaf," ucap Kasman.