Liputan6.com, Jakarta - Agar memiliki perlindungan, setiap pemilik kendaraan wajib mendaftarkan asuransi bagi mobilnya. Namun, ada lima mitos yang bisa membuat seseorang akhirnya beralih untuk tidak mau memiliki asuransi kendaraan.
Banyak pemilik kendaraan yang semakin sadar akan pentingnya asuransi mobil untuk mengurangi risiko kerugian apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Advertisement
Seiring dengan meningkatnya pendapatan per kapita dan tingkat pendidikan orang Indonesia, maka produk asuransi semakin laris manis terutama di kota–kota besar.
Namun, terdapat beberapa mitos yang dipercaya oleh para pemilik mobil yang pada akhirnya membuat seseorang tersebut malas untuk membeli asuransi mobil.
Oleh karena itu, kami akan membahas beberapa mitos dan fakta yang sebenarnya pada asuransi mobil yang ditulis Kamis (25/2/2016) seperti dikutip dari www.cekaja.com
1. Mobil saya baru, nanti preminya lebih mahal
Apa yang menentukan harga premi asuransi mobil?. Bukan berdasarkan pada mobil baru atau tua, namun tahun pembuatan, model dan jenis pertanggungan yang akan diambil adalah yang menentukan.
Bahkan, setelah penetapan tarif premi 2014 untuk asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka ada beberapa klasifikasi yang dijadikan acuan untuk menetapkan harga suatu premi mobil.
Bahkan, perhitungan yang ada, mobil lebih lama tahunnya akan lebih mahal dibanding dengan mobil baru. Mau tahu tentang tarif premi asuransi 2014, klik disini.
2. Mobil saya mobil lama, jadi aman
Apakah pencuri mobil selalu memilih jenis mobilnya ketika ingin mencuri?. Jadi, ketika mobil Anda adalah mobil lama atau memiliki tahun lebih tua maka tidak ada kemungkinan untuk dicuri.
Faktanya, para pencuri mobil melaksanakan tindakan berdasarkan kesempatan dan jenis mobil yang laris untuk dijual di pasaran. Jadi, selama apa pun mobil Anda, apabila memang masih laris untuk dijual di pasaran, maka sudah pasti akan menjadi sasaran atau incaran.
Mitos Lain
3. Bila klaim, nanti ditolak
Pada umumnya, bila kejadian atau risiko yang Anda klaim memenuhi syarat ketentuan polis. Karena itu, bacalah Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia yang Anda miliki.
Keberhasilan klaim juga bergantung pada kelengkapan syarat dan dokumen yang dibutuhkan pihak asuransi untuk proses klaim.
Karena itu, Anda perlu membaca klausul polis asuransi dengan teliti sehingga mengerti sepenuhnya syarat dan kondisi klaim tersebut.
4. Pernah ditilang, biaya lebih mahal
Mungkin banyak orang yang berpikir apabila mereka mempunyai catatan buruk di kepolisian seperti pernah ditilang, maka premi yang akan dibayar lebih besar. Padahal, biaya premi tidak dihitung berdasarkan hal itu.
5. Warna mobil saya lebih terang, jadi biaya lebih mahal
Mitos paling sering didengar. Beberapa orang mengatakan, warna mobil yang terang seperti merah dan kuning akan dikenakan biaya premi lebih tinggi.
Padahal, faktanya tidak demikian. Apa pun warna mobil Anda, hal itu tidak menjadi pertimbangan dalam menentukan biaya premi. Terkecuali Anda memodifikasi mobil secara berlebihan. (Ahm/Ndw)
Advertisement