Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengapresiasi langkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam mengimplementasikan revolusi mental untuk membenahi pelayanan di Imigrasi dan lembaga pemasyarakatan.
"Salah satu hal yang harus direvolusi di Kemenkumham itu Imigrasi, di sana pelayanannya lama, petugasnya tidak senyum. Bagaimana turis mau nyaman kalau di Imigrasi tak senyum? Ini harus segera diperbaiki," kata Puan di acara Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2016 di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Dia mengungkapkan, untuk mendukung destinasi wisata di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo, maka Imigrasi harus dibenahi pelayanannya agar para turis punya kesan yang positif ketika datang ke Indonesia.
"Bukan berarti pemeriksaan tidak ketat, tetapi dalam pemeriksaan yang ketat itu harus dibarengi dengan pelayanan yang baik," ujar Puan.
Dia mengaku sering menagih hal tersebut kepada Menkumham Yasonna H Laoly dan telah dijanjikan akan ada penambahan petugas dan pos Imigrasi di bandar udara. Puan kemudian menantang Menkumham untuk membuat suatu regulasi yang bisa memberikan kepastian dalam pelayanan.
"Sesuai dengan program atau tema kemanfaatan hukum yang berkepastian. Coba bikin yang pasti, untuk melayani satu orang itu butuh berapa lama, sehingga bisa dipastikan kebutuhan yang melayani," ucap Puan Maharani.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian pelayanan lain yang butuh segera untuk dilakukan revolusi mental adalah pelayanan di lapas. Ada banyak cerita dan pemberitaan terkait kondisi di lapas saat ini yang benar-benar butuh pembenahan.
"Saya sering kalau tanya Pak Menteri dijawab lagi di Cipinang, lagi di Nusakambangan, lagi di Grobokan. Saya mikirnya, oh ini Pak Menteri memang sedang mengimplementasikan revolusi mental di lapas-lapas," kata Puan.
Butuh Kepeloporan
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Revolusi Mental dibutuhkan kepeloporan dari para pejabat dan juga birokrasi untuk patuh terhadap berbagai instrumen regulasi, serta norma dan peraturan perundang-undangan.
"Dalam tahapan ini, kita akan melihat bagaimana penerapan nilai-nilai revolusi mental itu berjalan. Contohnya, bagaimana kepatuhan terhadap norma, peraturan atau regulasi pada level birokrasi, pengusaha dan masyarakat," sebut Puan.
Puan mengungkapkan, inti dari revolusi mental adalah perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Perubahan sosial ini akan dipercepat dengan sebuah intervensi, yakni intervensi sosial, yang dalam nomenklatur kegiatan negara disebut Revolusi Mental.
"Dengan demikian, Indonesia akan bisa menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia," sambung Puan Maharani.