Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Polsek Kelapa Gading berusaha untuk segera mengirim berkas-berkas pemeriksaan terhadap Saipul Jamil ke Kejaksaan. Hal itu dilakukan agar kasus pencabulan sang pedangdut bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Secepatnya kami kirim berkas (pemeriksaan Saipul) ke pengadilan," ucap Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Kompol Ari Cahya Nugraha saat ditemui di kantornya, Senin (22/2/2016).
Hingga kini, berkas pemeriksaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil sudah dalam tahap lengkap (P21). Penyidik pun tinggal menunggu waktu untuk menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
"Mungkin Minggu-minggu ini kita kirim," ia menegaskan.
Baca Juga
Advertisement
Terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Saipul Jamil, polisi berkeinginan untuk melanjutkan perkara tersebut hingga proses persidangan. Meski Saipul Jamil dan korbannya DS nantinya berdamai dan saling mencabut laporan, polisi tetap akan mengirim berkas pemeriksaan ke Kejaksaan.
"Nanti hanya akan kita lampirkan bukti perdamaian ke dalam berkas. Tapi berkasnya tetap ke pengadilan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Tifaona.(Gie/Adt)