Jessica Wongso Absen di Sidang Perdana Praperadilan

Suasana sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Dalam sidang ini, Jessica diwakili tim pengacaranya. (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Feb 2016, 11:09 WIB
20160223-Jessica Wongso Absen di Sidang Perdana Praperadilan -Jakarta
Suasana sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Dalam sidang ini, Jessica diwakili tim pengacaranya. (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)
Suasana sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Dalam sidang ini, Jessica diwakili tim pengacaranya. (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)
Tim penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghadiri sidang praperadilan kliennya di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Dalam sidang ini, Jessica diwakili tim pengacaranya. (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)
Tim penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memberikan pemaparan pada sidang perdana praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)
Hakim tunggal I Wayan Merta memimpin sidang praperadilan tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Dalam sidang ini, Jessica diwakili tim pengacaranya (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)
Tim penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memberikan pemaparan pada sidang perdana praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)
Tim penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memberikan keterangan pers seusai sidang perdana praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2) (Liputan6.com/Imamnuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya