Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menertibkan kawasan Kalijodo karena melanggar aturan. Bukan hanya perkara prostitusi, zona merah itu juga melanggar aturan lain, seperti jalur hijau.
Menurut Ahok, setiap warga tidak bisa memaksakan keinginan atau pandangannya, seperti menginginkan hotel-hotel juga dibongkar karena diduga adanya praktik prostitusi.
"Kamu enggak bisa maksain kamu punya pikiran. Patokan kita ada aturan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Ahok mengungkapkan prostitusi terselubung sejak dirinya masih kuliah pun sudah ada di Jakarta. Bahkan, ada istilah khusus untuk gaya prostitusi di zamannya.
"Dulu zaman saya kuliah sudah terkenal sex after lunch. Terkenal zaman kuliah diulas di majalah. Nah, kamu mau ngomong apa? Kalau kunjungan kerja ke luar negeri enggak bisa kejadian?" tutur Ahok.
Menurut suami Veronica Tan itu, warga tidak perlu terlalu jauh memandang prostitusi di hotel, apartemen, atau tempat hiburan lainnya. Yang terpenting, semua tindakan yang dilakukan sudah berlandaskan aturan yang berlaku.
"Jadi kita enggak usah fokus ke situ. Kita sederhana. Saya sudah sampaikan berkali-kali saya ingin bikin lokalisasi. Di Jakarta kan paling terkenal Kramat Tunggak. Dan sudah selesai yang sisa Kalijodo. Kebetulan pas jalur hijau, selesai," kata Ahok.
Baca Juga
Advertisement
Buang Energi
Setelah rencana penertiban Kalijodo mencuat, muncul desakan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan praktik prostitusi di hotel berbintang. Namun penertiban itu dirasa sulit karena keberadaannya yang terselubung.
"Selama aku jadi gubernur langkah-langkahnya tegakkan peraturan. Di Jakarta banyak, apartemen dijadikan tempat pelacuran juga banyak. Pertanyaan kita sederhana, orang punya simpanan dan selingkuhan, sama main pelacur sama enggak? Sama. Makanya kamu enggak usah urusin terlalu banyak. Tapi kalau soal lokalisasi dan pelacurannya tidak boleh maka harus kita bongkar," kata Ahok.
Pemprov DKI Jakarta tentu tidak bisa menuding sebuah tempat hiburan malam terdapat prostitusi begitu saja tanpa bukti yang kuat. Kalau tidak, Pemprov tentu bisa disalahkan.
"Kalau penyalahgunaan orang bilang pijat sehat ternyata di dalam kejadian (prostitusi) bagaimana?" kata Ahok.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak bila ada pelanggaran pidana. Karena tidak mungkin mengawasi satu per satu hotel, tempat hiburan malam, atau pun apartemen yang ada di Jakarta.
"Ada pidana kita bisa lapor polisi. Kalau prostitusi ketangkap itu pidana. Tapi kita enggak usah selalu sibuk semua bar dipelototin. Buang energi. Orang di kantor juga bisa jadi terjadi perselingkuhan," pungkas Ahok.