Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir sepekan pedangdut Saipul Jamil ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas dugaan pelecehan seksual terhadap pemuda 17 tahun berinsial DS. Ancaman 15 tahun penjarapun mengintai pria yang akrab disapa Ipul ini.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (23/2/2016), Ipul rupanya tidak tinggal diam. Melalui pengacaranya, sang artis meminta penangguhan penahanan.
Baca Juga
Advertisement
Namun permintaan itu kandas. Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menegaskan, polisi punya pertimbangan hukum untuk menahan.
Di sisi lain, kepolisian masih menunggu hasil visum korban yang belum dikeluarkan Rumah Sakit Kramatjati.
Kamis 18 Februari 2015, menjadi hari kelam bagi Saipul Jamil. Dia diamankan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah salah seorang penggemarnya melaporkan sang idola atas tuduhan pencabulan.