Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fany Syafriansyah atau Ivan Haz dikabarkan kembali berurusan dengan polisi. Kabar beredar Ivan Haz ditangkap di wilayah Jakarta Selatan diduga karena terlibat penyalahgunaan narkotika pada Senin 22 Februari 2016.
Saat dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Ketua DPP PPP versi Muktamar Surabaya, Hasrul Azwar mengaku belum bisa memastikannya.
"Keberadaannya masih misteri, sedang kami telusuri," kata Hasrul Azwar kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, jajarannya belum bisa menghubungi Ivan Haz sejak kabar tersebut mencuat.
"Ivan Haz belum bisa dihubungi, hand phone-nya nonaktif," ujar Hasrul.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP versi Muktamar Jakarta Achmad Dimyati Natakusumah mengaku belum bisa memastikan kebenaran kabar Ivan Haz ditangkap polisi.
"Belum mendapat laporannya dan kebenarannya. Jadi belum bisa (jelaskan)," tandas Dimyati.