Liputan6.com, Jakarta - Kartu kredit dapat menjadi alat yang memudahkan pembayaran, namun penggunaannya miliki tanggung jawab. Sebab jika tidak hati-hati, Anda bisa terjerat utang yang tiada habisnya.
Berikut adalah 5 prinsip aman yang harus Anda pahami saat menggunakan kartu kredit seperti dikutip dari www.cekaja.com, Kamis (25/2/2016):
1. Gunakan sesuai kebutuhan
Advertisement
Kartu kredit memang memudahkan Anda dalam setiap kegiatan pembayaran, namun kartu kredit bukanlah kartu utang. Jadi, gunakan kartu kredit Anda sebagai alat bantu pembayaran dalam membeli barang sesuai kebutuhan Anda.
Jangan tergoda dengan promo dan diskon yang nantinya malah membuat kewajban pembayaran kartu kredit melonjak.
2. Pilih cicilan
Saat ini, banyak promo yang ditawarkan kartu kredit, terutama untuk program cicilan 0 persen. Namun, walau cicilan yang ditawarkan 0 persen, hitunglah berapa jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya.
Misal, Anda memiliki limit kartu kredit sebesar Rp 15 juta. Kemudian, Anda membeli barang seharga Rp 12 juta dengan bunga 0 persen untuk cicilan selama setahun. Artinya, Anda memiliki kewajiban untuk membayar cicilan kredit sebesar Rp 1 juta perbulan.
Ingatlah kewajiban kredit lain yang masih harus Anda bayarkan. Untuk cicilan 0 persen Anda akan bebas bunga, namun diluar dari itu ada beban bunga yang harus Anda bayar. (Baca juga: Jangan Ambil Cicilan Kartu Kredit untuk Keperluan Ini!)
Selanjutnya
3. Ingat jatuh tempo
Bayarlah kartu sebelum tanggal jatuh tempo. Usahakan untuk melunasi semua tagihan dan tidak membayar tagihan minimum. Pembayaran minimum memang hanya mewajibkan Anda hanya membayar 10 persen dari jumlah tagihan, namun Anda akan dikenakan bunga untuk sisa berikutnya.
Sebab, jika Anda tidak membayar tagihan secara penuh, maka bunga dari jumlah yang belum dibayarkan akan ditambahkan ke jumlah tagihan hutang Anda. Jika terpaksa untuk membayar minimum, usahakan untuk membayar dua sampai tiga kali lipat dari jumlah minimum yang ada.
4. Batasi jumlah
Mana yang lebih baik; memiliki 1 kartu kredit dengan jumlah limit tinggi, atau memiliki banyak kartu kredit yang miliki jumlah limit rendah dan mencapai jumlah limit yang Anda inginkan? Ya, lebih baik Anda memilih pilihan pertama.
Ingatlah, setiap kartu kredit memiliki biaya. Ketika Anda memiliki banyak kartu kredit, maka semakin banyak pula biaya yang harus Anda bayarkan.
Memang, Bank Indonesia (BI) akan memperketat pembatasan kepemilikan kartu kredit kepada setiap orang, yaitu maksimal dua kartu kredit, sejak 1 Januari 2013. Namun, peraturan tersebut masih dalam tahap penyesuaian hingga 31 Desember 2014.
5. Bijak gunakan limit
Berapa limit yang Anda inginkan untuk kartu kredit Anda? Mungkin Anda akan menjawab “yang paling tinggi”. Bank atau penerbit kartu kredit memiliki acuan untuk menentukan limit ini.
Dalam aturan pembatasan kartu kredit, Bank Indonesia (BI) juga nantinya membatasi kepemilikan kartu kredit nasabah.
Untuk nasabah bergaji atau penghasilan Rp 3-10 juta, maksimal hanya memiliki kartu kredit dari 2 penerbit. Sementara untuk penghasilan di atas Rp 10 juta tergantung penilaian bank. (Baca juga : Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit)
Agar tidak terjebak dalam masalah pembayaran, Anda pun harus bijak untuk menggunakan limit kartu kredit Anda sesuai kebutuhan. Alih-alih Anda diberi limit kartu kredit tiga kali dari gaji Anda, lalu Anda akhirnya menghabiskan jumlah limit tersebut. (Ahm/Ndw)
Advertisement