Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan kantong plastik berbayar di Indonesia.
Penetapan kantong plastik berbayar dinilai hendaknya bukan menjadi keharusan. Apalagi jika harganya sampai Rp 5.000 per kantong seperti usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan, kebijakan tersebut seharusnya dikomunikasikan secara luas dan masif kepada masyarakat Indonesia. Sebab ini menyangkut menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa kantong plastik berbayar bertujuan membawa kebaikan bagi lingkungan.
"Kebijakan ini harus juga mendapat masukan sebelum ditetapkan. Tapi menurut saya diimbau saja, jangan dijadikan satu keharusan, jangan dipaksakan," ujar dia di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Rosan juga menyatakan keberatan dengan penetapan harga kantong plastik berbayar yang dikenakan masing-masing daerah. Sebagai contoh, penetapan kantong plastik berbayar di DKI Jakarta sebesar Rp 5.000 per buah.
"Kalau Rp 5.000 berat juga ya, itu besar buat masyarakat. Apalagi untuk masyarakat di daerah, itu bisa buat makan 3-4 kali. Jadi mesti lihat dulu lah," paparnya.
Rosan menyarankan agar pemerintah tidak menerapkan kantong plastik berbayar di pasar tradisional, mengingat kebijakan tersebut dapat membebani masyarakat.
"Jangan dulu untuk pasar tradisional, kalau satu kebijakan itu malah memberatkan, mesti ditelaah lagi. Karena menurut kami suatu kebijakan harus menyokong pertumbuhan dari segi ekonomi atau lainnya," pungkas dia. (Fik/Nrm)