Meski Sidang Sepi, DPR Tetap Sahkan RUU Tapera

Suasana Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Dalam sidang tersebut DPR mengesahkan RUU Tapera menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Satria Yudha diperbarui 23 Feb 2016, 18:30 WIB
20160223-Meski Sidang Sepi, DPR Tetap Sahkan RUU Tapera
Suasana Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Dalam sidang tersebut DPR mengesahkan RUU Tapera menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Dalam sidang tersebut DPR mengesahkan RUU Tapera menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kedua kiri) usai memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai RUU di Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sejumlah Anggota dewan mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Sejumlah kursi juga tampak kosong dalam sidang yang membahas pengesahan RUU Tapera menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sejumlah Anggota dewan mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Sejumlah kursi juga tampak kosong dalam sidang yang membahas pengesahan RUU Tapera menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Pansus RUU Tapera, Yoseph Umar Hadi memberikan pandangan akhir kepada pemerintah yang di wakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengenai Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera), Jakarta, (23/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya