Liputan6.com, Palembang - Penggusuran lokalisasi menjadi program pemerintah di berbagai daerah. Setelah Lokalisasi Dolly di Surabaya dan Kalijodo di DKI Jakarta, lokalisasi Kampung Baru di Palembang juga mulai disentil untuk dibongkar.
Kapolresta Palembang, Kombes Tjahyono Prawoto, mengatakan penggusuran lokalisasi sebenarnya harus ditangani secara komprehensif dan sinergis.
"Tanyakan sama pemerintah daerah , kalau polisi mau bergerak sendiri, kita bingung mau dikemanakan mereka. Sejauh ini belum ada koordinasi dari Pemda, harusnya mereka yang berkoordinasi dengan kita. Kita siap tertibkan dan bersihkan Palembang," ujar dia kepada Liputan6.com, di Palembang, Selasa 23 Februari 2016.
Penanganan penyakit masyarakat tersebut, lanjutnya, bukan hanya pekerjaan polisi, tapi ranah sosial murni yang berkaitan dengan hajat orang banyak.
Baca Juga
Advertisement
Tjahyono mengatakan pihaknya mengakui penyelesaian masalah ini tidaklah mudah dan butuh waktu yang cukup lama. Namun dia setuju bahwa penyakit masyarakat memang harus disembuhkan.
"Kalau untuk ketertiban, keamanan dan keindahan, polisi akan terus mendukung. Tapi untuk mendzolimi, polisi tidak akan mendukung," kata dia.
Tidak hanya soal penanganan lokalisasi Kampung Baru. Kapolresta juga meminta Pemda agar tegas dalam pemberian izin pembukaan kafe remang-remang yang ada di Palembang. Terlebih dengan banyaknya penangkapan bandar dan pengedaran narkoba di kafe-kafe Palembang.
"Ini menandakan tempat hiburan jadi sarana narkoba. Untuk tempat hiburan lainnya, akan kita lakukan penyelidikan dan razia. Kalau terbukti (tempat pengedaran narkoba), akan ditutup. Kalau Pemda tidak berani menutup, polisi yang akan menutupnya," kata dia.