Petugas Satpol PP menyegel sebuah tempat Spa and Massage di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Tangerang, Selasa (23/2). Sebanyak 6 tempat Spa and Message disegel Pemerintah Kota tangerang karena tidak mengantongi ijin operasi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas Satpol PP menyegel sebuah tempat Spa and Massage di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Tangerang, Selasa (23/2). Sebanyak 6 tempat Spa and Message disegel Pemerintah Kota tangerang karena tidak mengantongi ijin operasi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas Satpol PP menyegel sebuah tempat Spa and Massage di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Tangerang, Selasa (23/2). Petugas juga mengamankan sejumlah terapis yang berada didalam ruko. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas Satpol PP saat mengamankan terapis yang berada didalam ruko, Tangerang, Selasa (23/2). Sebanyak 6 tempat Spa and Massage disegel Pemerintah Kota tangerang karena tidak mengantongi ijin operasi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas Satpol PP saat mengamankan terapis yang berada didalam ruko, Tangerang, Selasa (23/2). Sebanyak 6 tempat Spa and Massage disegel Pemerintah Kota tangerang karena tidak mengantongi ijin operasi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas Satpol PP mencopot papan iklan milik sebuah tempat Spa and Massage di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Tangerang, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Faisal R Syam)