Liputan6.com, Jakarta - Inul Vizta, rumah karaoke yang dimiliki pedangdut Inul Daratista, tak henti-hentinya mendapatkan masalah soal pelanggaran hak cipta. Kali ini, Inul Vizta menerima gugatan yang sama dari pedangdut Givri KDI.
Givri KDI berang mengetahui lagu miliknya yang berjudul Disini Tuh Gak Sakit masuk dalam daftar lagu yang ada di outlet Inul Vizta. Padahal, Givri KDI tak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk memasukkan lagu itu ke rumah karaoke.
"Klien kami merasa tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun untuk mendengarkan lagu tersebut ke pihak mana pun," ucap kuasa hukum Givri KDI, M Linggar Afriyadi saat ditemui di kantornya di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Secara jujur, Givri KDI mengungkapkan, senang bukan kepalang lagunya masuk dalam daftar lagu di rumah karaoke Inul Vizta. Namun sayangnya, ia tak merasa memperoleh timbal balik secara ekonomi dari kemunculan lagunya di rumah karaoke Inul Vizta.
"Bagaimana pun, kami berhak mendapatkan hak ekonomi dalam bentuk royalti atas penggunaan lagu tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ia menegaskan.
Givri KDI pun mengatakan kalau pengaduannya kepada rumah karoke Inul Vizta sudah terlebih dulu didiskusikan dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Terkait royalti, kami tidak menuntut besarannya. Justru kami serahkan ke Kementerian Hukum dan HAM yang tahu format hitungannya terkait hak cipta. Ada rumusnya disana," Givri KDI menimpali.(Gie/Mer)