Liputan6.com, Jakarta - Situasi perekonomian nasional yang sedang sulit mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan strategi untuk menjaga iklim investasi. Salah satunya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penciptaan usaha kecil dan menengah (UKM).
Saat ditemui usai Rakor Doing Business, Risma begitu panggilan akrabnya, mengakui adanya penurunan pertumbuhan investasi pada tahun lalu seiring perlambatan ekonomi Indonesia. Dari rata-rata 7 persen pada 2014, turun menjadi sekitar 6 persen di tahun lalu.
"Namun kita optimistis tahun ini bisa tumbuh 7 persen. Kita akan berdayakan UKM yang mencapai 92 persen di Surabaya, paling besar di bidang usaha jasa dan perdagangan. Karena UKM telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kita sejak 3 tahun lalu," katanya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Perekonomian Surabaya, diakui Risma bertumpu pada UKM. Sektor ini, sambungnya, banyak menciptakan dan menyerap tenaga kerja. Hal tersebut sejalan dengan prinsip Risma yang bertekad mencetak wirausaha.
"Saya ingin orang Surabaya tidak ikut bekerja dengan orang lain. Saya ajarkan mereka menciptakan pekerjaan sendiri," tegasnya.
Ia menyebut, jumlah UKM di Kota Pahlawan ini semakin bertambah. Sejak 2010, katanya, penciptaan UKM telah mencapai lebih dari 3.000 usaha. Risma rajin melatih warga Surabaya menjadi seorang entrepreneur, menghidupkan kembali Karang Taruna sebagai wadah berkreasi dan menghasilkan penghasilan.
"Kemudian UKM itu bisa menciptakan lapangan kerja. UKM ini cepat sekali berkembang karena dalam satu tahun sudah bisa merekrut 50 pegawai dari warga sekitar. Jadi saya belajar dari orang Padang yang bekerja untuk pengusaha restoran Padang, sehingga mereka bagi keuntungan," papar Risma.
Jaga Iklim Investasi
Risma mengakui, daya tahan UKM terhadap guncangan perekonomian begitu kuat. Tak heran bila angka PHK di Kota Surabaya relatif kecil dibanding daerah lain yang mengandalkan industri sebagai tulang punggung ekonomi. "Relatif tidak banyak PHK di Surabaya karena memang benar-benar saya jaga," ujarnya.
Katanya, Pemerintah Kota Surabaya tidak membebani pengusaha khususnya UKM dengan pajak tinggi, mempermudah izin usaha, dan sebagainya.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biaya air bersih, tidak saya naikkan tahun ini. Perizinan diberikan kemudahan, dan saya usahakan mereka tidak kena bunga karena izinnya tidak keluar," ujar Risma.