Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan pengusaha retail modern tidak mengambil untung dari kantong plastik berbayar. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan tidak khawatir soal harga yang ditetapkan untuk setiap lembar kantong plastik.
Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, pengusaha retail telah memiliki perhitungan soal besaran harga kantong plastik yang harus dibayar oleh masyarakat saat berbelanja di toko retail modern. Harga per lembar kantong plastik dibanderol Rp 200 sesuai dengan harga yang dibeli retail modern dari produsen kantong plastik.
"Kami tidak ambil untung dari sini. Kami menjual barang biasa, sedangkan kantong plastik ini hanya numpang beli. Kami ambil keuntungan dari barang dagangan, bukan dari kantong plastik," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, harga kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar tersebut juga sudah diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalui surat edaran kepada toko retail modern di seluruh Indonesia per tanggal 17 Februari 2016.
"Kami minta ke KLHK. Pada surat edaran yang pertama belum disepakati (harga kantong plastik). Tetapi di sini (surat edaran yang kedua) minimum Rp 200 dan mekanisme dikembalikan ke retail modern," kata dia.
Tutum juga memastikan toko retail modern tidak akan memaksakan masyarakat untuk membeli kantong plastik saat berbelanja. Selain itu, hasil penjualan kantong plastik tersebut akan kembali digunakan untuk membeli kantong plastik dari produsen dan bukan masuk ke kas mana pun.
"Yang penting kami tidak meminta konsumen beli kantong plastik. Ada masyarakat yang sudah siapkan kantong beli," ia menandaskan.