Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil masih menjadi buah bibir karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 17 tahun berinsial DS. Penyanyi dangdut yang dipanggil Bang Ipul itu terpaksa menginap di hotel prodeo akibat perbuatannya.
Saipul Jamil sepertinya tak mau memperpanjang kasus yang menjeratnya, dan ingin berdamai dengan korban pencabulannya, DS. Kuasa hukum DS, Osner Johson Sianipar mengatakan, ia pernah mendapatkan pesan singkat (SMS) yang diduga dari pihak Saipul Jamil. Isinya, mengajak tim DS untuk berdamai dan menyelesaikan kasus pencabulan secara kekeluargaan.
"Ada yang sms, `bang kalau dari bang Ipul mau berdamai gimana?`" ujar Osner Johnson ditemui di kawasan Mampang, Jakarta selatan, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Lantaran mengajak perdamaian melalui pesan singkat, Osner Johnson menantang pihak Saipul Jamil bertemu empat mata. Pihak DS ingin membicarakan secara langsung permasalahan itu. Osner menawarkan perdamaian seperti apa yang diinginkan Saipul Jamil. Sayangnya, tak ada lagi balasan dari pihak Saipul Jamil.
"Saya bilang, `saya tidak tahu bentuk perdamaian seperti apa yang diinginkan pihak Saipul Jamil.` Jadi, saya mengajak ketemu secara langsung," kata Osner Johnson.
Osner menegaskan, sejak awal ia menjadi kuasa hukum DS, klienanya dan seluruh keluarga besarnya ingin permasalahan ini diusut tuntas. Ia mau Saipul Jamil di hukum seberat-beratnya atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kepada DS di rumahnya.
"Sejak awal sampai penandatangan kuasa, pihak DS mengatakan mau lanjut sampai ke pengadilan," kata Osner Johnson.
Seperti diketahui, Saipul Jamil ditangkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, usai menjalani salat Subuh. Saipul Jamil menjadi tersangka karena melakukan pencabulan terhadap pelajar berusia 17 tahun berinisial DS. Atas atas perbuatannya, Saipul Jamil akan dijerat terjerat pasal 76e, pidana pasal 82, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Pur/Des)