Liputan6.com, Jakarta - Tepat sepekan setelah menjadi tersangka, pedangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan ke polisi. Kasusnya pun masih terkait pencabulan terhadap seorang pria yang berlangsung saat korban menginap di rumah Saipul. Padahal, di hari yang sama pedangdut ini membuat BAP baru atas kasus yang sama.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (24/2/2016), didampingi pengacaranya, seorang remaja pria berinisial AW datang ke Polda Metro Jaya, Rabu petang. Ia melapor sebagai korban pencabulan oleh Saipul Jamil saat menginap di rumah pedangdut ini, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, tahun 2014 lalu.
Meski sudah berlangsung lama, menurut pengacara, kliennya baru berani melapor karena saat kejadian korban belum dewasa, juga karena sudah ada korban Saipul yang mengaku.
Baca Juga
Advertisement
Penyidik dari Polda Metro Jaya mengakui, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik ini. Saat dilapori korban di hari yang sama, Saipul Jamil didampingi pengacaranya juga menjalani pemeriksaan ulang di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah mendampingi Saipul sekitar 6 jam, pengacaranya menyatakan pemeriksaan ulang adalah untuk menyempurnakan BAP sebelumnya. Pengacara juga menyebutkan, mereka punya 4 alat bukti yang bisa membantah tuduhan pencabulan terhadap kliennya.
Sepanjang hari rabu, tersangka dugaan pencabulan terhadap remaja pria ini kembali dikunjungi para sahabat. Pada rabu petang terlihat Rina Nose dan pasangannya Fachru Rozi datang ke Polsek Kelapa Gading. Selain itu, Saipul juga dibesuk oleh ibu angkat dan mantan mertuanya.