Liputan6.com, Jakarta - Sebagian penduduk Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara memilih pindah ke rusunawa yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ada 2 calon penghuni yang mengembalikan kunci.
Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (Ka-UPRS) Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta Suharyanti mengungkapkan, 2 calon penghuni Rusunawa Marunda mengembalikan kunci unit rusun.
"2 Penghuni sudah menerima kunci unit rusun. Hanya saja, dikembalikan lagi ke pengelola. Mengakunya sih karena merasa tidak puas dengan unit rusunawa yang mereka terima," kata Suharyanti di Jakarta, Rabu 24 Februari 2016 malam.
Selain itu, sambung dia, kedua penghuni itu mengaku tak sanggup jika harus menempati unit rusun yang ada di lantai 4 Rusunawa Marunda.
Baca Juga
Advertisement
Kunci unit Rusun Marunda yang dikembalikan adalah Cluster A Blok A11. Cluster itu merupakan unit yang diperuntukkan bagi warga Kalijodo.
Bangunan rusunawa itu berlantai 4 dan di setiap lantainya terdapat 20 unit rusun dengan tipe 36. Tipe ini memiliki luas 2,5 x 3 meter.
"Merasa memang tidak sanggup tinggal di lantai 4. Cuma walau mereka sudah mengundurkan diri tapi sesuai aturan kok. Selain itu, kami tegaskan tidak ada kompensasi pengganti," Suharyanti menegaskan.
Harga sewa Rusunawa Marunda di Cluster A Blok A11 bervariasi mulai Rp 130 ribu sampai Rp 150 ribuan. Untuk unit rusun di lantai 1 dipatok harga sewa Rp 159 ribu, untuk lantai 2 Rp 142 ribu, dan di lantai 3 Rp 138 ribu.
"Untuk unit di lantai 4 atau yang paling atas Rp 130 ribu. Harga tersebut belum termasuk air bersih Aetra yang nilainya sesuai pemakaian dan token listrik. Ada ruang tamu, 2 kamar, kamar mandi, dan beranda belakang," tutur Suharyanti.