Liputan6.com, Jakarta - 352 personel gabungan dari BNN, Polri, TNI, dan Ditjen Imigrasi melakukan razia narkoba di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Razia ini digelar dalam rangka mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.
Direktur Psikotropika dan Trikursor BNN Brigjen Polisi Anjan Pramuka mengatakan razia ini menyasar warga negara asing (WNA) yang tinggal di Apartemen Kalibata City. Sebab, berdasarkan data dari Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan dan BNN, apartemen itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Ini kegiatan rutin yang dilakukan BNN bersinergi dengan Narkoba dan Dokkes Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Satwa Mabes Polri, kemudian TNI. Kami membantu Imigrasi terkait WNA yang diduga tersandung kasus narkoba," ujar Anjan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Menurut dia, beberapa WNA yang tinggal di Apartemen Kalibata City terindikasi terlibat kasus narkoba. Karena itu, pihaknya menyisir unit-unit apartemen yang menjadi target dalam razia itu.
Baca Juga
Advertisement
Para WNA itu nantinya langsung menjalani tes urine di lokasi. Jika terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan dibawa ke BNN.
"Nanti langsung di tes urine di tempat. Kalau terbukti langsung dibawa ke BNN untuk di-assesment," tutur Anjan.
Dia menambahkan sinergitas antar-stake holder sangat diperlukan untuk memberantas narkoba. Pasalnya, narkoba sudah merusak masa depan bangsa dan negara.
"Kami harus bersinergi dalam memberantas narkoba. Bukan hanya BNN dan Polri, melainkan semua stake holder juga harus ikut," pungkas Anjan.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, ratusan aparat gabungan langsung menyebar ke sejumlah tower yang ada di Apartemen Kalibata City. Beberapa WNA yang terjaring razia langsung menjalani tes urine di lokasi.