Liputan6.com, Tangerang - Per 1 Maret 2016, Jalan Perimeter Utara dan Selatan sebagai akses utama menuju Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, akan diberlakukan satu arah. Bahkan, warga Tangerang yang akan menuju bandara tidak diperbolehkan lagi melalui jalan tersebut.
Djoko Murjatmodjo, Direktur Operasional dan Teknis PT Angkasa Pura (AP) II mengatakan, selama ini Jalan Perimeter Utara dan Selatan diberlakukan dua arah. Lantaran banyak kecelakaan terutama yang menimpa pengendara sepeda motor, maka AP II memberlakukan satu arah.
Skemanya, jalan dari Jakarta menuju Bandara Soetta melalui Jalan Perimeter Selatan. Kemudian, dari Tangerang menuju Jakarta melalui Jalan Perimeter Utara.
Baca Juga
Advertisement
"Dengan skema ini, warga yang dari Jakarta enggak harus muter lagi. Selama ini kan para pengendara harus muter melalui tugu prasasti, masuk bandara, kalau sekarang tidak perlu muter lagi," ungkap Djoko.
Namun, peraturan ini ternyata tidak berlaku untuk warga Kota Tangerang yang ingin menuju bandara. AP II selaku operasional Bandara Soetta, memberi kebijakan agar warga Tangerang berputar melalui akses Kantor Avsec atau Jalan Halim Perdana Kesuma, Kecamatan Neglasari.
"Dari Jalan Halim Perdana Kesuma langsung tembus Rawa Bokor, baru masuk Bandara Soetta. Muternya enggak banyak, sama saja hitungannya," kata Djoko.
Selama ini, dengan skema lalu lintas sekarang, selain menyebabkan kecelakaan, lalu lintas sangat macet. "Senin pagi macet, Jumat sore macet, pokoknya setiap sore pasti macet," beber Djoko.