Reklamasi Teluk Jakarta Dianggap Merugikan Nelayan, Massa Datangi Gedung DPRD

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Kamis (25/2). Massa menuntut agar dibatalkannya pengesahan dua Raperda Reklamasi (RZWP3K dan RTR Pantura Jakarta). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Feb 2016, 15:00 WIB
20160225-Reklamasi-Teluk-Jakarta-IA
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Kamis (25/2). Massa menuntut agar dibatalkannya pengesahan dua Raperda Reklamasi (RZWP3K dan RTR Pantura Jakarta). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Kamis (25/2). Massa menuntut agar dibatalkannya pengesahan dua Raperda Reklamasi (RZWP3K dan RTR Pantura Jakarta). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Kamis (25/2). Massa menuntut agar dibatalkannya pengesahan dua Raperda Reklamasi karena dianggap merugikan nelayan serta ekosistem pesisir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Kamis (25/2). Massa menuntut agar dibatalkannya pengesahan dua Raperda Reklamasi (RZWP3K dan RTR Pantura Jakarta). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta, Kamis (25/2). Massa menuntut agar dibatalkannya pengesahan dua Raperda Reklamasi karena dianggap merugikan nelayan serta ekosistem pesisir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya