Pemprov DKI Ajukan Ubah 6 Ruas Tol Jadi Jalan Arteri Layang

Sejumlah kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Feb 2016, 16:25 WIB
20160225-Ruas-Jalan-Tol-Jakarta-YR
Sejumlah kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya