News Flash: Seragam Baru PNS Tanpa Tanda Pangkat Segera Diberlakukan

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan tetap memberlakukan seragam baru kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 25 Feb 2016, 18:21 WIB
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan tetap memberlakukan seragam baru kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya