Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera memberikan penanganan khusus terhadap DS, remaja di bawah umur yang mengaku dicabuli Saipul Jamil.
DS, yang hingga kini diketahui masih mengalami trauma, akan dipulihkan kondisi mental dan psikologisnya melalui berbagai tahapan.
"KPAI akan menyediakan tenaga ahli untuk assesmen pertama, yaitu dilakukan pendampingan keluarga dan jalin kembali hubungan dengan teman-temannya," ucap Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, saat ditemui di kantornya, Kamis (25/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Jika DS sudah bisa kembali berinteraksi dengan teman-temannya, KPAI juga akan memfasilitasi remaja 17 tahun itu untuk melakukan aktivitas yang ia senangi.
"DS kebetulan hobi futsal. Jadi akan kita dorong biar dia bisa menghilangkan pikiran-pikiran lamanya dengan aktif dalam kegiatan positif bersama teman-temannya," ia memaparkan.
Trauma yang kini dialami DS, dikatakan dia, merupakan efek samping dari perlindungan yang dilakukan dengan cara mengisolasi DS dari kehidupan sehari-hari.
"Karena pas peristiwa ini terjadi, DS kan pindah rumah untuk kepentingan dan kenyamanan dia sendiri. Tapi dampaknya, dia alami kesendirian dan membangkitkan trauma ketakutan dan suara-suara yang ingatkan dia atas peristiwa itu (dicabuli Saipul)," tuturnya. (Gie/Mer)