Liputan6.com, Bogor - Aktivitas penambangan emas liar di kawasan PT Antam Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih marak. Terbukti, hasil giat operasi tambang emas pada Kamis 25 Februari sore, Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik penambang emas liar, atau dikenal dengan sebutan Gurandil, di beberapa titik lokasi lubang galian yang berada di kawasan Gunung Pongkor.
Alat bukti yang diamankan di Cimanganteu, Ciguha, Kapur Cai, dan Cadas Copong, serta Cisuren diantaranya gelundung atau alat pengolahan ore (bijih emas), blower, mesin diesel, saklar listrik, tong viber dan beton, compresor, serta ore.
Baca Juga
Advertisement
Namun demikian, polisi tidak berhasil mengamankan pelaku penambang emas liar tesebut karena mendapat perlawanan dari para gurandil dan warga setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Sulistyo Pudjo membenarkan, situasi warga di Ciguha sempat memanas dan berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian dan keamanan PT Antam.
"Ada yang berteriak-teriak memprovokasi. Bahkan saat penertiban di Kapur Cai, ada yang menjatuhkan batu di bukit menuju ke arah petugas sehingga diberikan tembakan peringatan dan melarikan diri," kata Pudjo, Jumat (26/2/2016).
Humas PT Antam UBPE Pongkor Bagus Purbananda mengatakan, pascaoperasi penertiban penambang emas liar oleh Polres Bogor, hingga saat ini masyarakat Ciguha masih melakukan aktivitas sebagai Gurandil.
"Masih ada masyarakat dari luar Nanggung yang menjadi Gurandil dan kuli panggul ore," ujarnya.
Para penambang emas liar itu masuk ke dalam wilayah pertambangan Antam melalui sejumlah perkampungan yang ada di seputar pertambangan Antam.
Mengingat gencar dilakukan penertiban, saat ini para penambang memilih melakukan pengolahan emas di luar kawasan PT Antam.
"Sekarang pengolahan sudah tidak terkonsentrasi di Ciguha, tapi di desa-desa Kecamatan Nanggung," ujar Bagus.