Liputan6.com, Jakarta - Razman Arif Nasution yang mendapat amanat sebagai pengacara warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, siap mendampingi Abdul Azis alias Daeng Azis.
Daeng Azis yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus berbeda, yakni dugaan pencurian listrik.
"Sekarang (saya) sedang menuju ke Polres," ujar Razman saat dihubungi, Jumat (26/2/2016) siang.
Baca Juga
Advertisement
Razman mengaku mendapat kabar penangkapan Daeng Azis dari pihak kepolisian. Dia menegaskan kliennya ditangkap bukan karena kasus prostitusi dan kepemilikan bir.
"Pak Azis ditangkap kasus dugaan pencurian listrik," ucap dia.
Namun, Razman masih belum mengetahui detail kasus dan sangkaan yang menjerat kliennya.
Polisi telah menetapkan pentolan Kalijodo Abdul Azis atau Daeng Azis sebagai tersangka kasus prostitusi. Hari ini Azis dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi, tapi dia mangkir.