Liputan6.com, Jakarta - Status Gunung Bromo di Jawa Timur kini turun menjadi Waspada atau Level II. Sebelumnya gunung yang dinilai suci oleh warga Suku Tengger itu sempat berstatus Siaga atau Level III.
Penurunan status ini berlaku sejak hari ini, Jumat (26/2/2016), pukul 13.00 WIB. Kini daerah bahaya pun dipersempit dari yang semula radius 2,5 km menjadi 1 km.
"Artinya, masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam pesan tertulisnya.
"Tidak perlu ada pengungsian. Wisatawan dapat berkunjung ke Gunung Bromo, namun tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km," sambung dia.
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, pukul 00.00-06.00 WIB terpantau ada asap putih tipis di kawah Bromo. Ketinggian asap berkisar 50 meter dari puncak atau sekitar 2.379 meter di atas permukaan laut (MDPL). Sempat pula tercium bau belerang ringan dari kawasan itu.
Dengan penurunan status Gunung Bromo menjadi Waspada, maka saat ini hanya ada 1 gunung berstatus Awas atau Level IV, yaitu Gunung Sinabung. Sementara 2 gunung berstatus Siaga atau Level III, yaitu Gunung Soputan dan Gunung Karangetang.
Sedangkan gunung berstatus Waspada atau Level II ada 16. Keenam belas gunung itu, yakni Bromo, Lokon, Egon, Awu, Raung, Gamalama, Sangeangapi, Rokatenda. Lalu Gunung Ibu, Gamkonora, Papandayan, Semeru, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.